Jumat, 21 November 2025

”Ya dengan gaji segitu Alhamdulillah sudah cukup untuk kebutuhan keluarga,” ungkapnya.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, Pertamina sebagai BUMN menjalankan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PPUMK) sebagai salah satu program Tanggung Jawa Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diatur pada Peraturan Menteri BUMN.

Melalui program tersebut Pertamina memberikan dukungan pinjaman modal usaha dan pembiayaan syariah sekaligus kesempatan pembinaan dan pengembangan usaha para mitra binaannya.

Sejak tahun 2023, sambung Brasto, penjaringan pelaku usaha untuk menjadi mitra binaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK) BUMN disinergikan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk skema pinjaman konvensional dan Pegadaian untuk skema pembiayaan syariah sesuai arahan Kementerian BUMN.

”Bagi para pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya di Jepara dapat mengakses program tersebut dengan melakukan pendaftaran dan pengajuan melalui BRI dan Pegadaian,” ungkapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler