Senin, 17 Maret 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, mulai menggodog nominal upah minimum kabupaten (UMK) Kudus tahun 2025. Hanya saja, terkait ketentuan dan rumus penentuan jumlah, masih menunggu Kementerian Tenaga Kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Disnaker Kudus Agus Juanto mengatakan, perbincangan UMK 2025 dengan serikat pekerja dan juga asosiasi pengusaha sudah mulai dilakukan.

Hasilnya, baik pekerja maupun pengusaha telah sepakat untuk menunggu regulasi atau rumusan penentuan nominal UMK dari Kemenaker lebih dulu.

Sehingga belum bisa ditentukan apakah akan naik atau sama halnya dengan tahun ini.

”Kalau perbincangan kami sudah mulai, namun untuk perumusan dan lain-lain kami sepakat untuk menunggu regulasi dari pusat,” katanya pada Murianews.com via sambungan telepon, Selasa (29/10/2024).

Agus menambahkan, sesuai jadwal, pengusulan dan pengesahan UMK 2025 dimungkinkan akan berlangsung sekitar bulan November. Sehingga dimungkinkan, pembahasan juga akan berjalan di bulan-bulan itu juga.

”Kemungkinan November, namun kami juga belum bisa memastikan karena ini kan sedang peralihan pemerintahan, jadi kita tunggu saja,” ungkapnya.

  • 1
  • 2

Komentar