Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie diminta untuk tidak melakukan rotasi jabatan ASN di semua eselon Pemkab Kudus, jelang masa coblosan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan mayoritas fraksi di DPRD Kudus baru-baru ini pada saat rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Kudus. Seperti Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PAN-Nasdem dan Fraksi PKB.

Juru bicara Fraksi PKS Umi Bariroh mengungkapkan fraksinya meminta Pj Bupati Kudus untuk menunda menunda rencana mutasi pejabat Eselon 3 & 4 demi menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada.

“Dimohon agar rencana mutasi pejabat eselon 3 dan 4 untuk ditunda. Jika tidak, Fraksi PKS akan menolaknya,”tegas Umi Bariroh.

Kemudian dari Fraksi PKB, Noor Hadi juga menolak adanya kegiatan rotasi mutase jabatan di eselon 3 dan 4 jelang Pilkada Kudus 2024 nanti. Hal ini agar suasana Kabupaten Kudus tetap kondusif dan tidak terjadi upaya penyalahgunaan kewenangan.

Selanjutnya dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya menyampaikan, situasi Politik Pilkada di Kabupaten Kudus relatif kondusif.

Meski begitu Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pj Kudus tidak melakukan pengantian dalam jabatan dan pengisian Jabatan yang kosong, tetapi dapat ditujuk (PLT) Pelaksana Tugas sebagaimana ketentuan dalam Undang Undang.

Hal ini juga kembali ditegaskan anggota fraksi mereka, Ngateman dalam rapat paripurna pandangan bupati, Jumat (8/11/2024).

”Pj Bupati adalah mitra kerja kami, karena itu untuk menghindari pandangan negatif terhadap kinerja, sekali lagi kami berharap agar tidak melakukan rotasi jabatan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler