Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI Johanis Tanak memberikan pesan menohok kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Kudus.

Di mana dia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Johan pun mengaitkan dengan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK RI kepada HM Tamzil enam tahun silam.

Itu ia sampaikan dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi dengan tema "Penganggaran, Pengelolaan Keuangan Daerah, Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Sampah" di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (3/2/2025).

Pj Bupati Kudus pernah ngambil orang di sini, masih ingatkah? Kalau penindakan saja takut setengah mati, tapi kalau pencegahan seperti ini tidak ada takut-takutnya,” kata Johan.

Pejabat, kata dia, sejatinya tidak perlu mencari uang lagi karena sudah mendapatkan gaji pemerintah yang bersumber dari uang rakyat. Termasuk juga seragam dan fasilitas yang dinikmati juga dari uang rakyat.

”Lebih baik fokus mengurus pemerintahan agar tercipta keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat sesuai alinea IV pembukaan UUD 1945, jangan kamu sombongkan seragammu, pangkatmu ke masyarakat,” tekannya.

Ia kemudian mengingatkan jika seorang pejabat yang terkena kasus korupsi akan memberikan dampak tak langsung pada psikologis keluarganya.

KPK ada di mana-mana... 

Meskipun KPK hanya di kota besar namun ia memastikan jika KPK tetap ada di mana-mana. Karena sesuai Undang-Undang KPK rakyat juga bagian dari unsur pengawasan terhadap tindak pidana korupsi.

”Kalaupun masyarakat menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan infrastruktur atau lainnya, jika nilainya kurang dari Rp 1 miliar bisa ke Kejaksaan Negeri atau Kepolisian dengan tembusan ke KPK. Jika lebih dari Rp 1 miliar bisa ke KPK,” ungkapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler