Lebih jauh Herda menyebut penyelesaiannya harus secara bersama. Termasuk di lingkup rumah tangga dengan memulai memilah-milah sampah.
”Pemilahan di sini adalah kunci, masyarakat harus melakukannya. Nanti kami minta desa membuat komitmen dan kita akan terapkan reward dan punishment,” ucap Herda, baru-baru ini.
Selain itu, mulai memetakan sumber-sumber sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo. Mulai dari sektor swasta, kesehatan, restoran dan rumah tangga.
Masing-masing dari sektor tersebut akan didata berapa jumlah sampah yang dihasilkan tiap harinya. Kemudian mereka diminta untuk mengintervensi sampahnya dengan pengelolaan mandiri.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, berencana menerapkan sanksi untuk masyarakat, instansi dan swasta yang enggan melakukan gerakan pilah sampah sebelum dibuang.
Hal ini dilakukan sebagai reaksi atas penuhnya TPA Tanjungrejo Kudus dan dinilai sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kudus.
Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya menyebut persoalan sampah di Kudus sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan satu pihak saja, dalam hal ini pemerintah daerah.
Lebih jauh Herda menyebut penyelesaiannya harus secara bersama. Termasuk di lingkup rumah tangga dengan memulai memilah-milah sampah.
”Pemilahan di sini adalah kunci, masyarakat harus melakukannya. Nanti kami minta desa membuat komitmen dan kita akan terapkan reward dan punishment,” ucap Herda, baru-baru ini.
Selain itu, mulai memetakan sumber-sumber sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo. Mulai dari sektor swasta, kesehatan, restoran dan rumah tangga.
Masing-masing dari sektor tersebut akan didata berapa jumlah sampah yang dihasilkan tiap harinya. Kemudian mereka diminta untuk mengintervensi sampahnya dengan pengelolaan mandiri.
Lobi Swasta...
”Kami sedang meminta data lebih detail lagi dengan seluruh stakeholder berapa jumlah sampah yang mereka produksi dan kami mintakan intervensinya, sehingga yang ke TPA ini nanti tinggal residunya saja,” tambahnya.
Pemkab, sambung Herda, juga mulai melobi pihak swasta yang bersedia untuk membantu pengelolaan sampah di Kudus.
”Meski memang ada kriterianya, mereka punya sarat tertentu. Kami akan jalin komunikasi lebih intens,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil mengungkapkan, pengelolaan TPA hingga kini masih terus berlangsung.
Enam eskavator juga telah dioperasikan guna mengatur “gunung sampah” di kawasan TPA.
”Masih terus jalan, kami upayakan apa yang kemarin diinginkan masyarakat bisa terealisasi,” ungkapnya.
Sempat ditutup...
TPA Tanjungrejo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ditutup paksa alias disegel warga, Kamis (16/1/2025). Penutupan paksa itu dilakukan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.
Warga terpaksa melakukan aksi itu lantaran geram dengan pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo yang tak beres.
Koordinator aksi, Fahmy Arsyad mengungkapkan penutupan dilakukan setelah warga dan pemerintah desa setempat bersepakat. Keputusan itu dilakukan usai demo yang digelar warga.