Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, berencana menerapkan sanksi untuk masyarakat, instansi dan swasta yang enggan melakukan gerakan pilah sampah sebelum dibuang.

Hal ini dilakukan sebagai reaksi atas penuhnya TPA Tanjungrejo Kudus dan dinilai sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kudus.

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya menyebut persoalan sampah di Kudus sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan satu pihak saja, dalam hal ini pemerintah daerah.

Lebih jauh Herda menyebut penyelesaiannya harus secara bersama. Termasuk di lingkup rumah tangga dengan memulai memilah-milah sampah.

”Pemilahan di sini adalah kunci, masyarakat harus melakukannya. Nanti kami minta desa membuat komitmen dan kita akan terapkan reward dan punishment,” ucap Herda, baru-baru ini.

Selain itu, mulai memetakan sumber-sumber sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo. Mulai dari sektor swasta, kesehatan, restoran dan rumah tangga.

Masing-masing dari sektor tersebut akan didata berapa jumlah sampah yang dihasilkan tiap harinya. Kemudian mereka diminta untuk mengintervensi sampahnya dengan pengelolaan mandiri.

Lobi Swasta... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler