Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat Dinas Ekonomi Kreatif. Kemenkraf sendiri mengaku siap untuk memberikan pendampingan bagi Pemda yang bersedia membentuk dinas baru ini.

”Pembentukan dinas (ekonomi kreatif) tentu domainnya ada di pak gubernur, tetapi kami siap mendampingi,” kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat ditemui usai mengikuti acara Creators Lab x Emak-Emak Matic sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (23/4/2025).

Riefky menyatakan Kementerian Ekonomi Kreatif juga sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan membuat panduan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif daerah. Panduan itu dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kedua belah pihak.

Adapun nanti apabila memang dibutuhkan pendampingan, kementerian akan menghadirkan Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mendampingi daerah yang ingin membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Itu berlaku baik di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota.

Menekraf menyebut sampai saat ini ada hampir 10 provinsi dan sekitar hampir 40 kabupaten-kota yang sedang diberikan pendampingan.

”Apakah itu Dinas Ekonomi Kreatifnya mandiri, tersendiri atau juga yang mungkin nomeklaturnya bergabung dengan Dinas Pariwisata ataupun dengan Dinas UMKM atau yang lain,” ucapnya.

Riefky menekankan kehadiran Dinas Ekonomi Kreatif bertujuan untuk memberikan pendampingan yang lebih dekat pada pelaku industri kreatif di daerah dan mendukung pertumbuhan ekosistemnya jadi semakin baik.

Dengan demikian, ia mengatakan diperlukan kolaborasi yang kuat bersama pemerintah daerah sehingga struktur pihak yang terlibat dalam dinas tersebut bisa memberikan dampak yang positif, khususnya pada industri kreatif di masa depan.

Capai 26,4 juta jiwa... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler