Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Hari Rabu (30/4/2025 ini, suasana di Balai Kota Jakarta tampak berbeda. Parkiran yang biasanya ramai kendaraan ASN DKI, kini tampak lengang.

Itu setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Dilansir dari detikcom Rabu, suasana di balai kota khususnya di parkiran sepeda motor dan mobil khusus PNS terlihat kosong. Hanya ada beberapa kendaraan berpelat merah yang terparkir.

Gerbang masuk Balai Kota juga ditutup bagi kendaraan pribadi, memaksa siapapun yang berkepentingan untuk berjalan kaki dari luar.

Kebijakan itu sendiri memang jelas tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam Ingub tersebut, ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum untuk berangkat, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu. Pemprov DKI juga memberikan akses gratis ke Transjakarta dan MRT Jakarta bagi para ASN di hari tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sendiri menyebut jika kebijakan ini bertujuan untuk mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN.

Serta tentunya dapat mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon dan mendukung pembangunan berkelanjutan dan mobilitas hijau di Jakarta.

Naik Trans Jakarta... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler