”Harusnya Presiden RI dan menteri perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI/Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022,” kata Raden seperti dikutip detikcom, Selasa (20/5/2025)
Asosiasi juga mendesak revisi tarif penumpang yang merugikan pengemudi ojol, dan menyerukan DPR menggelar rapat gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan pihak aplikator.
”Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia),” tambah Raden dalam poin tuntutan lainnya.
Murianews, Jakarta – Demo ojol alias ojek online akan berlangsung di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera, Selasa (20/5/2025) hari ini. Sejumlah organisasi ojol pun mengklaim akan mengerahkan anggotanya secara massive.
Tak hanya itu, mereka juga sepakat untuk memadamkan aplikasi transportasi daringnya selama 24 jam di kota-kota besar.
Pemicu dari gerakan demo ojol ini adalah karena adanya penurunan potongan biaya aplikasi dari 20% menjadi 10%. Para pengemudi ojol merasa dirugikan dengan ketentuan potongan dari aplikator.
Salah satu organisasi penggagas aksi ojol demo adalah Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia. Ketua umum organisasi itu, Raden Igun Wicaksono mengklaim jika selama ini potongan pihak aplikator bisa mencapai 50%. Atau sangat bertentangan dengan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
Normalnya biaya tidak langsung dengan klasifikasi biaya sewa penggunaan aplikasi ini paling besar adalah 15 persen.
Atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.
Biaya dukungan ini meliputi: asuransi, keselamatan, penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi; dukungan pusat informasi; bantuan operasional dan/atau; bantuan lainnya.
Tuntut beri sanksi...
”Harusnya Presiden RI dan menteri perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI/Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022,” kata Raden seperti dikutip detikcom, Selasa (20/5/2025)
Dengan demo ini, para driver ojol menuntut agar potongan aplikasi ini diturunkan menjadi 10%.
Asosiasi juga mendesak revisi tarif penumpang yang merugikan pengemudi ojol, dan menyerukan DPR menggelar rapat gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan pihak aplikator.
”Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia),” tambah Raden dalam poin tuntutan lainnya.