Kamis, 20 November 2025

 

Saiful Anas juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar pihak, mulai dari pengasuh, pendidik, hingga aparat penegak hukum. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi yang dibutuhkan untuk menciptakan sistem perlindungan yang efektif dan menyeluruh.

”UU Perlindungan Anak bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat, termasuk pengelola pesantren. Talk show ini merupakan momentum untuk menyatukan semangat itu,” katanya.

Sementara anggota Komisi E DPRD provinsi Jawa Tengah Arif Wahyudi, mengungkapkan jika agenda ini adalah bagian dari gerakan bersama yang bertujuan menjadikan perlindungan anak sebagai bagian integral dari sistem pendidikan pesantren.

Lebih jauh, ia menyampaikan harapannya bahwa hasil diskusi ini dapat melahirkan rumusan strategis yang aplikatif dan bisa dijalankan oleh pesantren, tidak hanya di Kudus, tetapi juga di berbagai daerah lain.

”Kita ingin ada keberlanjutan. Talk show ini bukan akhir, tapi awal dari proses transformasi pesantren menuju lembaga pendidikan yang lebih ramah anak,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler