”Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam proses pelaksanaan pengadaan,” ucapnya.
”Kami berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik di Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Dilansir dari detikcom, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB. Ia didampingi tim kuasa hukumnya.
Terlihat Nadiem Makarim mengenakan kemeja batik bernuansa krem yang dipadukan dengan celana kain biru tua, serta membawa tas jinjing hitam berukuran sedang. Kehadirannya ini menandai perkembangan signifikan dalam penyelidikan korupsi laptop Chromebook.
Sebelumnya, Kejagung memang tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Dalam penyelidikan ini, penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu staf khusus dan konsultan Nadiem Makarim.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, dan Kejagung masih terus menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi laptop Chromebook tersebut.
Dalam kapasitasnya sebagai Mendikbudristek waktu itu, Nadiem akan diperiksa terkait fungsi pengawasan atas pengadaan laptop Chromebook.
Proses pengadaan...
”Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam proses pelaksanaan pengadaan,” ucapnya.
Pihaknya pun berharap agar Nadiem Makarim bisa menghadiri pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh Kejagung.
”Kami berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.