Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Jakarta – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penipuan yang memanfaatkan modus love scamming dan tawaran investasi fiktif baru-baru ini.

Sindikat ini, dengan segala manipulasi dan penggunaan identitas palsu, sukses menguras uang korban hingga ratusan juta rupiah.

Praktik love scamming sendiri merupakan sebuah berkedok asmara. Di mana pelaku membangun hubungan romantis palsu untuk menaklukkan korban. Setelah percaya, pelaku love scaming kemudian emanfaatkan kepercayaan tersebut untuk tujuan finansial.

Dalam kasus ini, para pelaku bahkan memanfaatkan foto seorang selebgram asal Malaysia untuk menarik korban.

Dilansir dari detikcom, Sabtu (5/7/2025), kisah penipuan ini berawal pada Mei 2025, ketika korban berinisial YW, seorang pria, berkenalan dengan salah satu tersangka melalui media sosial Instagram.

Korban kemudian diajak untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar. Pelaku berhasil meyakinkan korban dengan menjanjikan komisi 10%. Dalam kurun waktu hanya satu bulan, uang ratusan juta rupiah milik korban ludes dibawa kabur oleh sindikat ini.

Polda Metro Jaya pun menangkap tiga dari empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah ORM (35), R (29), dan APB (24).

Ketiga tersangka diringkus di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (23/6/2025). Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya berinisial A (29).

Peran para tersangka... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler