Putut menambahkan, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, maka sementara waktu ditunjuk Pelaksana harian kepala dinas.
Plh Kepala Dinas ditunjuk langsung oleh Bupati Kudus dan kini sudah mulai melaksanakan tugasnya.
Murianews, Kudus – Satu lagi kepala dinas di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Yang bersangkutan diduga melakukan tindakan pelanggaran disiplin ASN dan harus menjalani pemeriksaan Inspektorat.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, kepala dinas tersebut bertugas di Dinas Perdagangan Kudus.
”Karena sedang dilakukan pemeriksaan Inspektorat, maka dibebastugaskan sementara,” katanya pada Murianews.com via sambungan telepon, Kamis (28/8/2025).
Kepala dinas yang bersangkutan itu, dibebastukaskan sementara dari jabatan dan pekerjaannya sejak Senin (25/8/2025) awal pekan ini.
Meski demikan, Putut belum bisa berkomentar banyak terkait dugaan disiplin pelanggaran ASN yang dilakukan pegawai yang bersangkutan.
”Lebih rincinya di Inspektorat, karena proses pemeriksaannya di sana. Baru setelah ada hasil pemeriksaannya, dibawa ke tim disiplin dan sanksinya diajukan ke bupati,” tuturnya.
Ditunjuk Plh...
Putut menambahkan, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, maka sementara waktu ditunjuk Pelaksana harian kepala dinas.
Plh Kepala Dinas ditunjuk langsung oleh Bupati Kudus dan kini sudah mulai melaksanakan tugasnya.