Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cs-137 bekerja intensif selama hampir dua pekan.
Dengan status kejadian khusus, seluruh operasional di dalam kawasan industri kini sepenuhnya berada di bawah kendali Satgas. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur, dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan dampak radiasi terhadap kesehatan masyarakat. Sejauh ini, lebih dari 1.562 pekerja dan masyarakat di sekitar Cikande telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
”Telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat, tidak menimbulkan dampak kesehatan serius. Hanya ada 9 orang [yang terpapar], dan itu sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan,” tegas Zulhas.
Satgas telah mengidentifikasi PT Peter Metal Technology Indonesia sebagai sumber lokal pencemaran. Aktivitas di gudang perusahaan tersebut telah dihentikan total, dan material radioaktif telah dipindahkan untuk ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN.
Hingga kini, Satgas telah mengidentifikasi sepuluh titik radiasi Cs-137. Dua titik di antaranya telah berhasil didekontaminasi, dan delapan titik lainnya akan ditangani secara bertahap.
Murianews, Serang – Pemerintah resmi menetapkan kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137 (Cs-137).
Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cs-137 bekerja intensif selama hampir dua pekan.
Dengan status kejadian khusus, seluruh operasional di dalam kawasan industri kini sepenuhnya berada di bawah kendali Satgas. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur, dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan dampak radiasi terhadap kesehatan masyarakat. Sejauh ini, lebih dari 1.562 pekerja dan masyarakat di sekitar Cikande telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
”Telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat, tidak menimbulkan dampak kesehatan serius. Hanya ada 9 orang [yang terpapar], dan itu sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan,” tegas Zulhas.
Satgas telah mengidentifikasi PT Peter Metal Technology Indonesia sebagai sumber lokal pencemaran. Aktivitas di gudang perusahaan tersebut telah dihentikan total, dan material radioaktif telah dipindahkan untuk ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN.
Hingga kini, Satgas telah mengidentifikasi sepuluh titik radiasi Cs-137. Dua titik di antaranya telah berhasil didekontaminasi, dan delapan titik lainnya akan ditangani secara bertahap.
Kurangi risiko...
Untuk mengisolasi risiko, aparat kepolisian dan BAPETEN telah memasang tanda peringatan dan garis pengaman.
Selain itu, pengawasan keluar-masuk kawasan akan diperketat dengan pemasangan Radiation Portal Monitoring (RPM) mulai 1 Oktober.
Selama masa transisi, pengawasan dilakukan manual menggunakan detektor milik Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN. Setiap barang atau individu yang keluar harus dipastikan bebas dari Cs-137, dan wajib melalui proses dekontaminasi jika terdeteksi cemaran.
Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan melakukan pemantauan intensif. Individu dengan tingkat kontaminasi yang lebih tinggi akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Whole Body Counter (WBC) untuk pemantauan berkelanjutan hingga dinyatakan aman.