Sembilan Warga Terpapar Radiasi Cesium-137, Jadi Kejadian Khusus
Anggara Jiwandhana
Kamis, 2 Oktober 2025 13:08:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Untuk mengisolasi risiko, aparat kepolisian dan BAPETEN telah memasang tanda peringatan dan garis pengaman.
Selain itu, pengawasan keluar-masuk kawasan akan diperketat dengan pemasangan Radiation Portal Monitoring (RPM) mulai 1 Oktober.
Selama masa transisi, pengawasan dilakukan manual menggunakan detektor milik Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN. Setiap barang atau individu yang keluar harus dipastikan bebas dari Cs-137, dan wajib melalui proses dekontaminasi jika terdeteksi cemaran.
Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan melakukan pemantauan intensif. Individu dengan tingkat kontaminasi yang lebih tinggi akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Whole Body Counter (WBC) untuk pemantauan berkelanjutan hingga dinyatakan aman.



