Menurut data Kementerian Keuangan yang bersumber dari Bank Indonesia, total simpanan pemda hingga akhir September 2025 telah mencapai angka fantastis, yaitu mencapai Rp 234 triliun.
Purbaya menyampaikan, lambatnya penyerapan anggaran menjadi penyebab utama menumpuknya dana tersebut.
”Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun rupiah. Masalahnya bukan di uangnya, tapi di seberapa cepat daerah mengeksekusi anggaran,” tegas Menkeu Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 baru-baru ini.
Pemerintah pusat, lanjut Purbaya, telah memastikan penyaluran dana ke daerah berjalan cepat. Realisasi transfer ke daerah (TKD) per September 2025 sendiri tercatat sebesar Rp 644,9 triliun, atau 74,2 persen dari pagu.
Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 (Rp 635,6 triliun).
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekhawatiran terkait tingginya dana APBD pemerintah daerah (pemda) yang belum dibelanjakan dan justru mengendap di perbankan.
Menurut data Kementerian Keuangan yang bersumber dari Bank Indonesia, total simpanan pemda hingga akhir September 2025 telah mencapai angka fantastis, yaitu mencapai Rp 234 triliun.
Purbaya menyampaikan, lambatnya penyerapan anggaran menjadi penyebab utama menumpuknya dana tersebut.
Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per September 2025 saja, kata dia, baru mencapai Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagu Rp 1.389,3 triliun pada triwulan III tahun 2025.
”Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun rupiah. Masalahnya bukan di uangnya, tapi di seberapa cepat daerah mengeksekusi anggaran,” tegas Menkeu Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 baru-baru ini.
Pemerintah pusat, lanjut Purbaya, telah memastikan penyaluran dana ke daerah berjalan cepat. Realisasi transfer ke daerah (TKD) per September 2025 sendiri tercatat sebesar Rp 644,9 triliun, atau 74,2 persen dari pagu.
Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 (Rp 635,6 triliun).
Daftar pemerintah daerah...
”Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," ujarnya.
Ia mendesak para kepala daerah agar segera menggunakan dana yang sudah dialokasikan tersebut.
”Pesan saya yang sederhana adalah dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Purbaya.
Menkeu juga mengingatkan agar pengelolaan kas daerah dilakukan secara bijak.
Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, berikut adalah 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:
- Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,68 triliun
- Provinsi Jawa Timur: Rp 6,84 triliun
- Kota Banjarbaru: Rp 5,17 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat: Rp 4,17 triliun
- Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,62 triliun
- Kabupaten Mimika: Rp 2,49 triliun
- Kabupaten Badung: Rp 2,27 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,1 triliun
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,99 triliun
- Kabupaten Balangan: Rp 1,86 triliun