Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam OTT KPK itu tim penyidik mengamankan sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). Mereka kini telah tiba di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pihak yang terjaring operasi kali ini mencakup unsur pimpinan di Kejari HSU.

”Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kasi Intel, serta seorang pihak swasta yang diduga kuat berperan sebagai perantara,” kata Budi sebagaimana dilansir dari detikcom, Jumat (19/12/2025)

Selain mengamankan para terperiksa, OTT KPK di Kalsel juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. Dugaan awal dalam kasus ini adalah adanya praktik pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum tersebut.

”Tim di lapangan turut mengamankan sejumlah uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.

Hingga saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua Gedung KPK. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler