THR Pekerja di Kudus Berpotensi Cair Lebih Cepat, Ini Bocorannya
Anggara Jiwandhana
Rabu, 18 Februari 2026 12:08:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Kabar gembira untuk para pekerja di Kudus, Jawa Tengah. Disnaker Perinkop UKM Kudus kini tengah menggodok surat edaran yang berisi permintaan agar para perusahaan membayarkan tunjangan hari raya atau THR pekerja lebih awal.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kepala Bidang Hubungan Industri dan Perselisihan Ketenagakerjaan Disnaker Kudus Agus Juanto, Rabu (18/2/2026).
”Iya tadi kami mendapat masukan dari Komisi B DPRD Kudus agar THR pekerja di Kudus ini kalau bisa diberikan tidak H-7 Lebaran, tapi dipercepat,” ucapnya pada murianews.com via sambungan telepon.
Adapun alasannya dari pencairan THR pekerja di Kudus dipercepat itu, sambung Agus, adalah karena melonjaknya harga-harga menjelang lebaran.
”Jadi pertimbangannya tadi karena kalau H-7 harga-harga pada naik, jadi memang kalau bisa lebih awal dari itu,” sambungnya.
Agus memastikan dinas akan merespon kebijakan baik ini. Namun tentunya, akan dilakukan evaulasi dan dicocokkan sesuai regulasi yang berlaku.
”Kami tengah susun surat edarannya nanti, ini masukan yang baik tentunya kami akan merespon,” tutupnya.
Besaran THR...
- 1
- 2



