Pernikahan Dini di Lombok: Pengantin Masih SMP, Maskawin 5 Gram Emas
Anggara Jiwandhana
Senin, 9 Maret 2026 10:50:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Lombok Tengah – Dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar pernikahan dini yang melibatkan pasangan di bawah umur di wilayah Pancor, Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Apalagi, pernikahan dini tersebut dilakukan di bulan suci Ramadan. Dokumentasi acara pernikahan dini tersebut pun mulai tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Termasuk unggahan akun Facebook Asrul Msu serta dibagikan ulang oleh akun komunitas seperti feedgramindo dan kabar kaeles.
Pasangan pengantin bocil tersebut dinarasikan masih berstatus sebagai siswa kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rangkaian prosesi mulai dari prapemikahan hingga acara inti dilaporkan telah berlangsung sejak Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam cuplikan video akad nikah yang viral, tampak prosesi sakral tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah warga setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengantin laki-laki memberikan maskawin berupa 5 gram emas kepada pasangannya.
Meskipun raut wajah kedua pengantin terlihat bahagia, pernikahan ini memicu perdebatan sengit di kolom komentar.
Menyayangkan...
- 1
- 2



