Pemuda Madura Geruduk Ruko di Surabaya tapi Bantah Lakukan Premanisme
Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 Juli 2026 12:41:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Surabaya – Aksi premanisme, penggerudukan dan dugaan intimidasi dilakukan puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) terhadap sebuah ruko di Jalan Krukah Utara No. 34, Wonokromo, Surabaya baru-baru ini.
Aksi penggerudukan BNPM itu pun menuai sorotan publik. Kejadian yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) tersebut sempat terekam CCTV dan tular di media sosial.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sendiri dengan tegas mengutuk perbuatan tersebut yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Namun, Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura DPD Surabaya Agus Arifin menyampaikan bantahannya. Pihaknya menolak organisasinya dicap sebagai preman dan berdalih tindakan mereka didasari surat tugas dari kuasa hukum untuk menjaga kondusifitas status hukum objek ruko tersebut.
”Kami bukan organisasi preman seperti yang disampaikan Wali Kota. Kami justru membantu situasi tetap kondusif dan menjaga objek selama belum terdapat kepastian hukum,” ujar Agus dalam keterangan videonya.
Kantongi sertifikat...
Baca Juga



