Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

 

Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan pemilik ruko resmi, Bagus Indra. Bagus menjelaskan jika dirinya telah memenangkan lelang ruko tersebut lewat KPKNL sejak April 2026.

Ia juga mengantongi sertifikat balik nama serta melunasi seluruh kewajiban pajak pada Mei 2026.

Bagus menceritakan, insiden bermula saat dirinya sedang membersihkan ruko. Sekitar 30 anggota ormas pemuda Madura itu mendatangi lokasi, memaksa masuk, merusak pagar, hingga melakukan intimidasi fisik.

Bagus bahkan sempat terjatuh akibat adu dorong saat berupaya mempertahankan hak atas propertinya.

”Saya sudah tunjukkan surat-surat resmi, tapi mereka tetap tidak mau tahu dan menyuruh saya pergi. Mereka bilang mau menempati ruko ini,” ungkap Bagus dilansir detikjatim Selasa (28/7/2026).

Pascakejadian, Bagus telah melakukan visum di RS PHC dan melayangkan laporan resmi ormas Pemuda Madura itu ke Polrestabes Surabaya.

Saat ini, kepolisian tengah mendalami dan memproses laporan dugaan premanisme karena pengrusakan serta tindak kekerasan tersebut.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler