Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kasus penggerudukan Mapolrestabes Medan akhir pekan lalu berbuntut. Mayor Dedi Hasibuan, perwira yang ‘memimpin’ penggerudukan dikabarkan telah diserahkan ke Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Mayor Dedi kini ditahan. Hal ini terkait kedatangannya di Mapolrestabes Medan, bersama sejumlah anggota TNI.

Meski demikian, seperti yang dilansir Republika.co.id, Julius Widjojono bisa menjelaskan alasan penahanan terhadap perwira tersebut. Selain itu juga belum bisa disebutkan bagaimana status hukum yang bersangkutan.


"Kan masih diproses, setelah penyidikan, maka ditentukan sebagai tersangka. Tersangka apanya akan disampaikan," ujar Julius Widjojono terkait kasus penggerudukan Mapolrestabes Medan oleh anggotanya.

Sebelumnya, dalam berita yang dilansir sejumlah media nasional, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi membenarka kejadian itu. Mayor Dedi Hasibuan disebutnya datang dengan beberapa anggota TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) akhir pekan lalu.

Kedatangannya, disebut untuk melakukan koordinasi terkait penahanan ARH yang merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan. ARH sendiri ditahan dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

"Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Terpetik informasi juga, jika Mayor Dedi Hasibuan dalam hal ini bertindak sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya. Namun tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sejumlah anggota TNI mendatangi ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, disesalkan.

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler