Murianews, Balikpapan – Kerusakan hutan bakau atau Mangrove di Keluruhan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi terjadi usai terjadi tumbahan minyak. Pemkot Balikpapan meminta Pertamina bertaggung jawab jika memang terjadi kerusakan.
Sebelumnya, di sekitar kawasan hutan bakau itu diketahui terjadi ada tumpahan minyak dalam jumlah cukup banyak. Kejadannya disebutkan berlangsung pada Sabtu (24/5/2024).
"Kami minta Pertamina pantau kawasan bakau karena terjadi tumpahan minyak di daerah perumahan atas air di Marga Sari Balikpapan Barat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, dilansir dari Antara Jumat (31/5/2024).
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, serta akan turunkan tim untuk pantau kawasan mangrove itu," tambahnya.
Dikatakannya juga, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan sudah sigap lakukan penanganan tumpahan minyak itu. Namun, diduga tetap ada tumpahan minyak yang menggenang di kawasan hutan bakau.
Hingga kini masih belum diketahui apakah tanaman bakau masih tetap hidup atau akan mati setelah terjadi tumpahan minyak tersebut. DLH Kota Balikpapan masih akan terus melakuka pemantauan.
DLH Kota Balikpapan juga akan mengundang PT KPI Unit Balikpapan untuk melakukan konfirmasi menyangkut tumpahan minyak ini. Pertemuan ini diharapkan muncul rekomendasi pertanggungjawaban terkait tumpahan minyak itu.
"Kami harap kejadian serupa tidak terulang, dan kalau ada imbas atau dampak dari tumpahan minyak Pertamina harus bertanggung jawab," ujar Sudirman Djayaleksana.
Sementara itu, terkait tumpahan minyak yang terjadi di kawasan perumahan di atas air Marga Sari, GM PT KPI Unit Balikpapan Arafat Bayu Nugroho mengatakan, bukan disebabkan kebocoran tangki milik PT KPI ( PT Kilang Pertamina Internasional).
"Peristiwa itu semacam ada minyak yang tercecer ke lingkungan karena ada aktivitas penyelaan (star up) di dalam kilang dan ada program ospek melebihi kapasitas pengolahan kami," katanya lagi.
PT KPI Unit Balikpapan langsung melakukan lokalisir kawasan sekitar menggunakan oil boom dan penyedotan menggunakan vacum truck, sebagai penanganan cepat apabila terdapat tumpahan atau sebaran cairan di atas air sesuai prosedur penanggulangan keadaan darurat (PPKD) yang berlaku di Perusahaan.



