Pelayanan Sektor Ekonomi di Ombudsman RI Terima 242 Laporan
Budi Santoso
Jumat, 14 Juni 2024 15:00:00
Murianews, Jakarta – Selama kurun waktu 2021-2024 Ombudsman RI menerima 242 laporan dari masyarakat untuk pelayanan sektor ekonomi. Laporan tersebut diterima Ombudsman RI sebagai pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebutkan ruang lingkup dari Sektor Perekonomian meliputi perdagangan, perindustrian, logistik, pertanian, dan pangan. Kemudian juga perbankan, asuransi, penjaminan, pengadaan barang-jasa, perpajakan, pabean, dan cukai.
"Dari 242 laporan, yang sudah diselesaikan atau ditutup sebanyak 133 laporan atau 55 persen, sedangkan sisanya yang sedang berproses sebanyak 109 laporan atau 45 persen," kata Jumat (14/6/2024), dilansir Antara.
Selanjutnya Yeka Hendra Fatika, menyebutkan Ombudsman RI menargetkan bisa menyelesaikan 20 laporan pada bulan ini. Sehingga pada bulan-bulan berikutnya pada tahun ini, bisa terus berpacu dalam memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat yang melapor.
Sementara itu laporan yang sudah diselesaikan Ombudsman RI meliputi 52 laporan yang diregistrasikan pada tahun 2021. Kemudian 46 laporan yang diregistrasikan pada tahun 2022. Serta 30 laporan yang didaftarkan pada tahun 2023 dan 5 laporan yang diregistrasikan pada tahun 2024.
Sementara itu, laporan yang masih berproses terdiri atas 10 laporan yang didaftarkan pada tahun 2021. Kemudia 43 laporan yang diregistrasikan pada tahun 2022, 30 laporan yang diregistrasikan pada tahun 2023, dan 26 laporan yang didaftarkan pada tahun 2024.
Salah satu laporan yang masih berproses di Ombudsman RI hingga saat ini terkait dengan layanan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Soal Tapera, ada beberapa laporan masuk ke Ombudsman RI mengenai kesulitan dalam melalukan penebusan dana pensiun.
"Namun, Ombudsman sejauh ini belum melihat adanya penyalahgunaan dana di Tapera, jadi permasalahannya lebih terkait dengan redemption," ucap Yeka Hendra Fatika.



