Rabu, 19 November 2025

Lebih detail mengenai fatwa Sunan Kudus yang melarang penyembelihan sapi, juga disebutkan di buku ‘Islam Abangan dan Kehidupannya (2015) yang dibuat Rizim Aizid. Dijelaskan dalam buku ini, Sunan Muria dalam hal ini ingin menunjukan bahwa Islam juga menghormati sapi.

Selain melarang hewan itu disembelih, Sunan Kudus kerap membacakan surat Al-Baqarah (yang artinya Sapi Betina) dalam kegiatan berdakwah. Sehingga ini juga diduga sebagai bagian dari strategi dakwah Sunan Kudus.

Pada cerita rakyat lain, disebutkan Sunan Kudus pernah mengikat sapi yang telah dihias dan diberi nama Kebo Gumarang di halaman masjid Menara Kudus. Solichin Salam dalam buku ‘Ja'far Shadiq: Sunan Kudus’, (1986), tindakan ini dilakukan Sunan Kudus untuk menarik perhatian penganut Hindu.

Kebo Gumarang membuat masyarakat penganut Hindu berdatangan ke Masjid Menara, dan disanalah Sunan Kudus memulai dakwahnya. Sunan Kudus menerangkan makna Surat Al-Baqarah yang artinya adalah sapi betina.

Dalam banyak cerita rakyat di Kudus, larangan menyembelih sapi, juga disebutkan karena Sunan Kudus pernah bertemu salah satu pendeta Hindu. Saat itu Sunan Kudus disebutkan dalam situasi kehausan, yang kemudian diberi air susu sapi oleh pendeta Hindu itu.

Sebagai bentuk rasa terima kasih, Sunan Kudus kemudian melarang penyembelihan sapi, binatang yang dimuliakan dalam ajaran agama Hindu. Sehingga larangan menyembelih ini menjadi tradisi turun temurun yang diyakini oleh masyarakat Kudus hingga saat ini.

Sebagai gantinya, untuk hewan Kurban di Hari Raya Iduladha, Sunan Kudus kemudian memerintahkan agar sapi diganti dengan kerbau. Meski memiliki bentuk tubuh yang sedikit berbeda, kerbau sah untuk berkurban tujuh orang. Namun, kerbau yang sah untuk kurban harus hewan ternak bukan yang liar.

Permintaan Sunan Kudus agar kurban sapi diganti dengan kerbau sampai sekarang masih ditaati oleh banyak masyarakat muslim di Kudus. Tidak hanya pada kurban Iduladha saja, namun di beberapa tradisi masyarakat Kudus lebih memanfaatkan daging kerbau atau kambing, ketimbang sapi.

Lebih jauh, fatwa Sunan Muria ini juga berpengaruh pada jenis kuliner yang berkembang di masyarakat Kudus. Saat ini di Kudus ada kuliner yang terkenal berupa Soto Kerbau atau Sate Kerbau.

Komentar