Rabu, 19 November 2025

Murianews, Palangka Raya – Tiga orang oknum Polisi ditangkap setelah terlibat dalam asus pencurian. Kepolisian Resor Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah menangkap mereka, setelah dipastikan keterlibatannya.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, seperti dilansir Antara, membenarkan kejadian ini. Dikatakannya, ada tiga orang oknum polisi terlibat dalam kasus pencurian di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (6/9/2024) pekan lalu.

Dalam kasus pencurian ini ada lima orang yang diduga menjadi pelaku. Dari lima orang yang terlibat tersebut, tiga orang diantaranya merupakan oknum polisi.

"Pelakunya ada lima orang, dua orang warga sipil berinisial MR dan F, sedangkan tiga lainnya berstatus anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS," kata Kompol Erlan Munaji, Minggu (8/9/2024).

Dijelaska juga, dari tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus pencurian itu semua berdinas di bawah Polda Kalteng. Satu orang oknum polisi itu tercatat berdinas di sebagai anggota Polres Kotim. Sedangkan dua lainnya anggota Polda Kalteng.

Dari kasus pencurian yang terjadi, ada tiga orang yang menjadi korban. Masing-masing adalah AH (35) warga Kalimantan Selatan, B (40) warga Desa Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan R (42) warga Desa Galam.

"Penangkapan dilakukan atas laporan polisi dari Polsek Kahayan Hilir tertanggal 2 September 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHPidana," ucap Erlan.

Sebelumnya penyidik dari Polres Pulpis melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Hasilnya ditemukan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap tiga orang korban tersebut.

"Barang bukti yang sudah disita yaitu uang senilai Rp400 ribu dalam aplikasi Dana atas nama R, satu unit ponsel milik MR, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DA 1581 BP, satu tas warna merah berisikan dokumen surat tanah, dan satu dompet berwarna pink," bebernya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan pihak Polres Pulpis. Keterlibatan tiga oknum polisi tersebut juga masih diselidiki. Jika terbukti, mereka akan diproses secara disiplin, kode etik, dan secara pidana.

Komentar