Aplikasi-Aplikasi Pemerintah Banyak yang Rentan Disusupi Judol
Budi Santoso
Jumat, 8 November 2024 06:46:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Aplikasi milik pemerintah, banyak yang rentan disusupi Judol atau Judi Online. Sehingga pada akhirnya penyusupan itu merubah aplikasi menjadi tempat bermain judol.
Hinsa Siburian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyampaikan siyalemen ini. Fenomena ini menurutnya bisa terjadi karena pengamanan siber pada aplikasi-aplikasi itu lemah. Standar-standar yang ditentukan untuk keamanan tidak dilaksanakan dengan baik.
"Itu sudah kita lakukan (pengamanan) dan hampir sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan, kita suruh perbaiki sama yang punya sistemnya," kata Hinsa dilansir dari Antara Jumat (8/11/2024).
BSSN saat ini sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan "take down" terhadap aplikasi-aplikasi milik pemerintah yang disusupi judi online. Sehingga diharapkan tidak menyebar.
Pemerintah saat ini juga sudah memiliki Satuan Tugas Penanganan Judi Online (Satgas Penanganan Judi Online). Satgas ini dibentuk oleh Kemenkopolhukam yang sekarang berubah menjadi Kemenkopolkam.
BSSN dalam.....
- 1
- 2



