Rabu, 19 November 2025

"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," jelas Asriadi.

Menurut Asriadi, pelaku tidak mau menggunakan solusi yang ditawarkan korban. Bahkan mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan soal pengisian BBM untuk dia.

"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.

Asriadi mengungkapkan usai insiden penamparan, pelaku malah menantang korban untuk melaporkan perbuatannya. Asriadi juga mengungkapkan telah bertemu dengan pelaku dalam proses mediasi di Kodim 1306/Donggala Kota Palu.

"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," katanya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler