Rabu, 19 November 2025

Untuk mendukung target penerimaan cukai, Bea Cukai Kudus memperkuat pengawasan terhadap rokok ilegal. Beberapa langkah strategis yang diambil, seperti meningkatkan pengawasan bersama Satpol PP, didukung anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kemudian juga memberlakukan ultimum remidium pada 10 kasus pelanggaran cukai. Sehingga memungkinkan pelaku membayar denda sebagai pemasukan negara tanpa proses pidana.

“Upaya ini tidak hanya membantu melindungi pasar rokok legal tetapi juga meningkatkan penerimaan negara melalui denda pelanggaran cukai,” jelas Lenni.

Pertumbuhan jumlah pabrik rokok ini menunjukkan investasi di sektor hasil tembakau terus meningkat di wilayah Keresidenan Pati. Dengan potensi tambahan pabrik baru yang sedang dalam proses izin, Bea Cukai Kudus memandang positif kontribusi industri ini terhadap ekonomi lokal dan penerimaan negara.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler