Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pelaksanaan Ibadah Haji 2025.

KPK diperintahkan untuk mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kemenag dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,” ujar Dasco saat Hadir di Rapat Panja DPR RI, seperti dilansir Antara, Selasa (7/1/2025).

Pengawasan atau pendampingan dari KPK dianggap penting mengingat beberapa temuan yang muncul terkait pelaksanaan Haji 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi dengan hasil konsultasi bersama Komisi VIII DPR RI.

“Penting untuk mewaspadai temuan-temuan pansus yang lalu terkait manipulasi slot keberangkatan, sehingga jemaah yang berhak berangkat bisa melaksanakan ibadah haji tanpa mengurangi hak mereka,” kata Dasco.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Komisi VIII, Abdul Wachid, mengungkapkan bahwa pemerintah dan Panja telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,4 juta.

Biaya Turun...

  • 1
  • 2

Komentar