Sabtu, 19 April 2025

Murianews, Jakarta – Komando Armada (Koarmada) III TNI AL memastikan, prajuritnya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Sorong, Papua Barat Daya, akan menjalani proses hukum secara transparan dan tegas.

Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, menegaskan komitmen institusinya untuk menegakkan keadilan dalam kasus pembunuhan yang mencoreng nama baik TNI AL tersebut.

“Kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025), seperti dilansir Antara.

Kasus pembunuhan di Sorong, melibatkan seorang prajurit TNI AL berpangkat kelasi (KLS) berinisial A. Prajurit tersebut diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial KIYL (20).

Jasad korban ditemukan warga di Pantai Saoka, Sorong, pada Minggu (12/1/2025) dalam kondisi mengenaskan. Korban ditemukan tanpa busana dan dengan banyak luka tusukan senjata tajam yang diduga sangkur.

Prajurit berinisial A telah mengakui perbuatannya. Polisi Militer TNI AL (Pomal) bersama Polresta Sorong terus mendalami motif pembunuhan ini untuk mengungkap latar belakang tindakan pelaku.

Laksamana Muda TNI Hersan menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini. Pihaknya turut berduka cita.

Permohonan Maaf...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler