Rabu, 19 November 2025

Selain melakukan larangan sementara untuk pengajuan visa, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan kebijakan ketat terhadap pintu masuk di kota Makkah. Akses keluar masuk di kota Makkah akan diawasi dengan ketat. Tidak sembarang orang akan bisa masuk ke kota Makkah selama musim haji 2025 berlangsung.

Akses masuk ke Mekkah mulai 23 April 2025 akan dibatasi hanya untuk:

  • Penduduk Mekkah yang memiliki bukti tempat tinggal
  • Karyawan resmi yang bertugas di tempat-tempat suci
  • Pemegang izin haji resmi
  • Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Mekkah dan memastikan keselamatan para jamaah haji.

Musim haji tahun ini dijadwalkan berlangsung mulai malam 6 Juni hingga 11 Juni 2025, dengan Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada 8 Juni, tergantung pada penampakan bulan. Pihak berwenang Saudi mengimbau semua calon jamaah untuk mematuhi seluruh peraturan, merencanakan perjalanan secara cermat, dan memastikan memiliki dokumen resmi sebelum berangkat.

Pengawasan terhadap agen perjalanan juga diperketat. Penyedia layanan yang gagal melaporkan jamaah yang melampaui masa berlaku visa dapat dikenai denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp530 juta), dengan denda bertambah untuk setiap pelanggaran tambahan.

Arab Saudi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kelancaran dan keamanan ibadah haji, terutama di tengah lonjakan jumlah jamaah pascapandemi.

Karena itu Pemerintah Arab saudi menghimbau pada semua calon jamaah haji untuk:

  • Memastikan visa yang dimiliki sah dan sesuai keperluan
  • Tidak memperpanjang masa tinggal secara ilegal
  • Tidak mencoba menunaikan haji menggunakan visa kunjungan atau umrah
  • Meninggalkan Mekkah tepat waktu sesuai ketentuan
  • Pihak berwenang juga meminta calon jamaah untuk rutin memeriksa informasi resmi terkait perjalanan guna menghindari kendala.

Komentar