Kamis, 20 November 2025

Dari hasil pemeriksaan, kerusakan pada jembatan tersebut juga sudah masuk dalam nilai kondisi 3 sehingga harus segera dilakukan rehabilitasi. Proyek rehabilitasi jembatan kanal akan ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah DIY-Jawa Tengah.

Disebutkan, jembatan Kanal memiliki panjang 27 meter dengan lebar 10,5 meter. Serta tebal plat lantai 22 cm dan ditutup aspal 4 cm. Perbaikan dilakukan pada bagian rangka baja dan bongkar plat lantai. Selain itu ada pekerjaan trotoar, railing, dan kerb yang mengubah tampilan jembatan.

Selain rehabilitasi jembatan, Hery Yulianto menyebut di area Jembatan Kanal tersebut juga dilakukan pengaspalan ulang. Jembatan Kanal merupakan bagian dari jalan nasional. Sehingga anggarannya pun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

“Anggaran perbaikan sendiri senilai Rp 1 miliar yang bersumber dari APBN,” sebutnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler