Pencabulan Bocah 14 Tahun di Jepara, Korban Sempat Diancam Dibunuh
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 6 November 2025 16:08:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 14 tahun di Jepara. Oleh tersangka, ternyata korban sempat diancam akan dibunuh.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebut, tersangka kasus pencabulan ini adalah pria berinisial IC (22). Tersangka merupakan saudara dekat korban sendiri.
“Tersangka adalah saudara korban. Rumahnya tetanggaan,” terang AKP wildan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (6/11/2025).
Wildan mengungkapkan, pencabulan itu sudah berlangsung selama empat tahun terakhir. Pertama kali dicabuli pada tahun 2022. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 6 SD dan belum bisa menstruasi.
“Pengakuan dari tersangka (pencabulan) dilakukan sudah lebih dari 10 kali. Latar belakangnya, tersangka nafsu dengan korban,” sebut Wildan.
Selama berkali-kali dicabuli, lanjut dia, tersangka selalu mengancam korban. Dengan berbagai modus tersangka meluapkan hasrat dan nafsunya. Berkali-kali pencabulan pada korban dilakukan ketika kondisi sepi dan memungkinkan.
Korban selalu mendapatkan tindakan intimidatif dari tersangka. Sehingga korban selalu tidak berdaya ketika dipaksa melayani nafsu bejatnya.
“Tersangka mengancam akan membunuh korban apabila melaporkan tersangka yang telah mencabuli korban. Sehingga korban merasa ketakutan, tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarganya,” ungkap Wildan.
Pencabulan baru berakhir...
- 1
- 2



