Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Operasi tangkap tangan KPK (OTT KPK) yang terjadi di Kabupaten Tulungangung masih terus menggelinding prosesnya. KPK dikabarkan telah membawa 12 orang di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur ke Surabaya.

Pihak KPK memutuskan membawa 12 orang yang ditangkap dalam OTT ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Langkah ini menjadi perkembangan terkini dari OTT KPK Bupati Tulungagung yang dilakukan pada Jumat (10/4/2026) malam WIB.

Rombongan orang-orang yang ditangkap dalam OTT KPK seperti dilaporkan Antara telah diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026) pagi WIB. Dengan menggunakan bus, KPK membawa mereka mulai sekitar pukul 06.33 WIB, dengan pengawalan ketat aparat Polisi menuju Surabaya.

Sebelumnya, mereka yang terkana OTT KPK ini telah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4/2026) petang. Proses ini dilakukan tak lama setelah OTT KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dilakukan.

Menurut informasi yang dilansir Antara, mereka yang dibawa KPK ke Surabaya terdiri dari 12 orang. Terdiri dari pejabat kepala dinas, Kepala Bagian, ASN dan anggora DPRD di Tulungagung.

Berikut daftar nama terkait OTT KPK di Tulungagung yang dibawa ke Surabaya:

  1. Makrus Manan (Kabag Kesra)
  2. Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
  3. Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
  4. Aris Wahyudiono (Kabag Prokopim)
  5. Hartono (Kepala Satpol PP)
  6. Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
  7. Dwi Hari (Kepala BPKAD)
  8. Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol)
  9. Erwin (Kepala Dinas PUPR)
  10. Jatmiko (anggota DPRD, sekaligus adik Bupati)
  11. Dwi Yoga Ambal (ajudan bupati)
  12. Oki (staf pemerintahan)

Sementara itu, ada beberapa orang yang sempat diperiksa dalam kaitan OTT KPK di Tulungagung telah dipulangkan. Mereka sudah sempat diperiksa dan diputuskan KPK tidak ikut dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di Surabaya.

Selain memeriksa pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai detail perkara dari OTT KPK ini.

Meski telah melakukan OTT dan pemeriksaan intensif, KPK belum mengungkap konstruksi kasus secara lengkap. Identitas tersangka maupun dugaan nilai kerugian negara juga masih belum diungkap terkait OTT KPK di Tulungaung ini.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler