Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Rencana Iran untuk memungut biaya dari kapal yang melintasi Selat Hormuz mulai menarik perhatian dunia. Parlemen negara itu memperkirakan potensi pemasukan dari kebijakan ini bisa mencapai 10 hingga 15 miliar dolar AS, atau sekitar Rp258 triliun.

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan, sekaligus menjadi strategi baru Teheran untuk memperkuat ekonomi mereka. Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia.

Sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, produk turunan minyak, dan gas alam cair global melewati perairan sempit ini setiap hari. Dengan posisi strategis Selat Hormuz ini, Iran melihat peluang besar untuk bisa meningkatkan pendapatan negara mereka melalui skema pengelolaan selat.

Rancangan undang-undang (RUU) yang tengah dibahas di parlemen Iran mencakup rencana pengenaan biaya bagi kapal asing yang melintas di Selat Hormuz. Seorang anggota presidium parlemen Iran, seperti dikutip Antara dari kantor berita ISNA, menyatakan kebijakan ini juga dirancang.

Seperti dilansir dari Antara, pemerintah Iran saat ini berkeinginan untuk memperkuat nilai mata uang nasional rial mereka. Caranya, kapal asing yang melintas di Selat Hormuz diwajibkan membayar biaya melalui perwakilan resmi Iran atau sistem perbankan domestik.

Meski telah dibahas di parlemen, otoritas Iran belum secara resmi memberlakukan pungutan di Selat Hormuz ini. Namun, sinyal kuat dari Teheran menunjukkan rencana kebijakan ini bukan sekadar wacana kosong.

Dengan potensi pendapatan ratusan triliun rupiah, rencana menarik tarif bagi kapal asing yang melintas di Selat Hormuz tetap menjadi salah satu potensi besar bagi dukungan ekonomi Iran. Namun demikian, bisa juga akan menimbulkan konflik baru di kawasan Timur Tengah.

Sementara itu, saat ini situasi di Selat Hormuz sendiri semakin kompleks setelah langkah militer Amerika Serikat melakukan blokade. Angkatan Laut AS mulai 13 April 2026, memblokade lalu lintas maritim yang menuju dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz.

Tindakan militer AS di Selat Hormuz ini menambah tekanan terhadap Iran, sekaligus memicu respons strategis dari Teheran. Meski demikian, Washington menegaskan kapal non-Iran tetap diperbolehkan melintas tanpa hambatan, selama tidak membayar biaya kepada Iran.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News