Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Pemerintah berencana untuk mengubah syarat penerima subsidi motor listrik. Saat ini, kajian terus dilakukan di kementerian terkait guna memastikan syarat-syarat yang diterapkan dapat lebih menarik bagi masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyatakan, jika ternyata syarat-syarat yang telah ditetapkan saat ini menjadi penyebab rendahnya permintaan motor listrik, maka kemungkinan besar akan ada perubahan.

”Nanti, seandainya pemerintah mengambil langkah karena pengertian subsidi disertai persyaratan yang tidak menarik, kita akan mengubah dan menghilangkan persyaratan tersebut,” ujar Moeldoko mengutip CNNIndonesia.com, Jumat (14/7/2023).

Saat ini, ada empat syarat yang ditetapkan untuk menjadi penerima subsidi motor listrik yang sedang direncanakan untuk diubah.

Pertama, penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kedua, penerima bantuan upah kerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Ketiga, pengguna listrik dengan daya di bawah 900 VA. Keempat, penerima bantuan sosial (bansos).

”Jadi, jangan lagi ada komentar bahwa pemerintah memberikan subsidi kepada orang kaya, karena dengan persyaratan tersebut tidak dapat diterima,” tambahnya.

Menurut Moeldoko, evaluasi mengenai syarat-syarat subsidi motor listrik ini akan dilakukan pada pekan depan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Evaluasi ini merupakan bagian dari proses rutin yang dilakukan secara berkala.

”Minggu depan akan ada rapat lagi yang biasanya dipimpin oleh Pak Luhut. Menko Marves akan memimpin rapat secara periodik, sekitar dua hingga tiga minggu sekali untuk melihat perkembangan,” tutupnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler