Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, menghadiri rapat Dewan Pertimbangan MUI yang digelar di kantor MUI, Menteng, Jakarta, pada Rabu (2/8/2023).

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Saadi, menyampaikan jika agenda rapat kali ini adalah mendengarkan laporan Dewan Pimpinan MUI terkait isu-isu terkini, termasuk permasalahan yang tengah dipolemikkan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

”Beberapa waktu terakhir kemarin ada beberapa putusan-putusan yang cukup penting yang perlu kita dengarkan bersama, utamanya terkait dengan masalah Al Zaytun,” kata Zainut mengutip Kompas.com, Rabu (2/8/2023). 

Selain masalah Al Zaytun, MUI juga akan membahas mengenai ittifaq wathani atau deklarasi kebangsaan yang dibuat MUI dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Zainut menjelaskan bahwa rapat Dewan Pertimbangan MUI juga akan membahas persoalan keorganisasian, keumatan, dan kebangsaan lainnya. Hal ini sejalan dengan fungsi Dewan Pertimbangan MUI untuk memberikan masukan, nasihat, dan pertimbangan kepada Dewan Pimpinan.

”Sehingga, apa yang diselenggarakan, apa yang dilakukan Dewan Pimpinan benar-benar sesuai dengan amanat munas dan tentunya sesuai kondisi yang tengah berkembang di tengah-tengah masyarakat, di tengah-tengah situasi yang memang kedepan diperkirakan akan lebih dinamis,” ujar Zainut.

Sebagai informasi, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi perhatian publik karena memiliki cara ibadah yang tidak biasa. Sorotan pertama muncul di media sosial ketika shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. Bahkan, ada satu orang perempuan berdiri di depan kerumunan saf laki-laki.

Kontroversi berlanjut dengan pernyataan dari pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Panji Gumilang menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat dan menyatakan kitab suci umat Islam, Al Quran, sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Terbaru, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler