Polisi Gandeng Kemenag Selidiki Penyalahgunaan Zakat di Al Zaytun
Ali Muntoha
Kamis, 20 Juli 2023 12:51:00
Murianews, Jakarta – Dugaan penyalahgunaan zakat di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang diselidiki serius pihak kepolisian. Polri menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dalam proses pengusutan.
Laporan dugaan penyalahgunaan zakat di Al Zaytun tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial ASM perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin (17/7/2023) lalu ke Polres Indramayu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihak kepolisian akan melaksanakan wawancara bersama pihak Ditjen Binmas Islam Kemenag perihal Amil Zakat.
”Kemudian melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa,” katanya dikutip dari PMJNews, Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan, polisi juga akan segera menggelar rapat dengan Kemenag terkait mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
”Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” terangnya.
Ahmad Ramadhan mengatakan dalam laporan yang dilayangkan kepada Polres Indramayu, pelapor menyertakan dua tangkapan layar sebagai barang bukti penyalahgunaan zakat di Al Zaytun.
Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.
Saat ini Bareskrim Polri tengah mendalami transasi keuangan milik Panji Gumilang. Pemimpin Ponpes Al Zaytun itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
’’Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama; Mahad al Zaytun 3 rekening, atas nama PG (Panji Gumilang) 2 rekening dan J 1 rekening,’’ terang Ahmad Ramadhan.




