Rabu, 19 November 2025

Murianews, Mandaling Natal – Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), melakukan pemusnahan ladang ganja seluas lima hektar di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.

Kepala Polres Mandailing Natal, AKBP M Reza Chairul mengatakan, pemusnahan dilakukan pada Kamis (30/11/2023) kemarin. Sebelum melaksanakan pemusnahan, petugas menggelar apel kesiapan sebagai langkah awal sebelum bergerak menuju lokasi ladang ganja.

”Selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas lima hektar tersebut,” katanya mengutip Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Dalam pemusnahan tersebut, diperkirakan terdapat sekitar 15.000 batang ganja yang telah ditanam di ladang seluas lima hektar itu. Tanaman ganja yang dimusnahkan memiliki usia berkisar antara 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.

”Pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan,” tambah Reza.

Proses pengungkapan ladang ganja ini berawal dari penangkapan pemilik ladang berinisial RR pada 21 November 2023. Setelah penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan hingga menemukan ladang ganja seluas lima hektar tersebut.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler