Jokowi Tepis Klaim Rahardjo Soal Penghentian Kasus e-KTP Setnov
Cholis Anwar
Senin, 4 Desember 2023 11:22:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait klaim eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengatakan bahwa Jokowi pernah meminta agar kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dihentikan.
Jokowi mengecam pernyataan Agus Rahardjo disebut sebagai pembicaraan yang meramaikan tanpa dasar yang jelas.
”Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” tanya Jokowi di Istana merdeka seperti mengutip Detik.com, Senin (4/12/2023).
Wartawan kemudian menanyakan apakah benar ada pertemuan antara Jokowi dan Agus Rahardjo. Jokowi dengan tegas menolak klaim tersebut.
”Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan). Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi aja,” lanjut Jokowi.
Presiden juga menyebutkan jika dirinya pernah menyarankan Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
”Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,” tambah Jokowi.
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dalam wawancara di Kompas TV bahwa ia dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana terkait kasus e-KTP. Menurut Agus, Jokowi dalam keadaan marah dan meminta KPK untuk menghentikan kasus tersebut.
”Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ungkap Agus.



