Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Novel Baswedan mengakui pernah mendengar cerita Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo dimarahi Presiden Joko Widodo lantaran meminta Kasus Korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI itu.

Novel mengaku mendengar cerita itu saat menjalani pengobatan mata di Singapura akibat aksi penyiraman air keras yang menimpanya.

”Iya (tahu) ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar, dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ujar Novel seperti dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (2/12/2023).

Ia juga mengaku mendengar Agus Rahardjo sempat ingin mundur dari jabatannya. Itu dilakukan agar kasus korupsi e-KTP tetap berjalan.

”Dan seingat saya malah pak agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” ungkapnya.

Kondisi itu makin menguatkan keyakinannya terkait upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK nomor 19.

”Biasanya kalau tekanan itu ke pimpinan. Kalau penyidik kan tentunya enggak langsung ya. Karena penyidik bekerja sesuai porsinya saja. Oke saya pikir itu ya, karena saya enggak terlalu banyak tahu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo membeberkan mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Ia membeberkannya dalam wawancara dengan Rosi yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (30/11/2023). Agus pun sempat menyampaikan permintaan maafnya dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak. Saya terus terang, waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.

Ia mengaku sempat heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus. Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah. Dirinya pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi. Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’. Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.

Pernyataan Agus pun dibantah pihak istana. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada agenda pertemuan antara Presiden dengan Agus Rahardjo membahas soal penghentian kasus e-KTP.

”Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari saat dihubungi (1/12/2023).

Ia menyebut, Presiden bahkan memberikan pernyataan resmi bahwa meminta dengan tegas agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.

Ari pun menyinggung revisi UU KPK yang menuai kontroversi pada tahun 2019 lalu. Undang-undang tersebut direvisi atas inisiatif DPR bukan pemerintah.

”Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler