Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden, Ini yang Dikerjakan

Cholis Anwar
Sabtu, 13 Januari 2024 14:42:00

Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tugas baru kepadanya. Tugas itu terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Tujuan utama dari peraturan tersebut adalah menyatukan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk meningkatkan akurasi data pemerintah.
Luhut menyoroti pentingnya memiliki data yang akurat, mulai dari jumlah pegawai pemerintah hingga alokasi bantuan sosial dan penarikan pajak.
”Presiden mengeluarkan Perpres 82 untuk menyatukan pemerintahan dengan berbasis elektronik, supaya kita punya data yang akurat, misalnya jumlah pegawai kita, bantuan sosial yang seharusnya diterima orang, kemiskinan, dan sebagainya,” ungkap Luhut dalam keterangannya di akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Sabtu (13/1/2024).
Luhut yakin dengan sistem ini, penarikan pajak akan meningkat secara signifikan. Pemerintah juga dapat secara efektif mendeteksi masalah terkait data pajak dan mengambil tindakan yang diperlukan.
”Kita bisa mendeteksi atau memblokir sistem di mana jika seseorang belum memenuhi persyaratan, dia tidak bisa mengekspor barangnya atau dipaksa membayar utang jika dia memiliki utang yang belum diselesaikan,” tambahnya.
Menurut Luhut, hampir semua kementerian sudah memiliki aplikasi dengan lebih dari 2.000 aplikasi di setiap kementerian dan lembaga. Namun, ia berencana untuk mengoptimalkan jumlah aplikasi tersebut.
”Kita ingin menguranginya sehingga pengeluaran triliunan rupiah per tahun tidak diperlukan lagi dan dapat digunakan untuk hal lainnya,” terang Luhut.
Dia menegaskan jika Presiden Jokowi langsung memerintahkan dirinya untuk mengkoordinasikan kementerian dan lembaga agar beralih ke sistem digital. Targetnya adalah menyelesaikan program ini pada bulan Juli atau Agustus 2024.
”Saya diperintahkan langsung oleh Presiden untuk mengkoordinasikan kementerian dan lembaga agar segera masuk ke dalam sistem ini. Kita harapkan program ini sudah selesai pada bulan Juli atau Agustus 2024,” ujar Luhut.