Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pangandaran – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota KPPS mengacungkan dua jari serta menyebut nomor 2 dan nama Prabowo dalam sebuah ruangan yang diduga menjadi lokasi pelantikan anggota KPPS. Aksi wanita itu pun kemudian viral.

Mengutip Tribunnews.com, anggota KPPS yang terlibat dalam aksi kontroversial tersebut diketahui bernama Helmi Hermawati. Ia bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Jenal Abidin, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur mengatakan, Helmi Hermawati dikenal sebagai sosok yang suka bercanda. Namun, ia tidak menyangka bahwa video tersebut akan diunggah ke media sosial setelah awalnya hanya beredar secara offline.

Menurut Jenal, dalam video tersebut sebenarnya terekam himbauan dari ketua KPPS terkait aturan kode jari kepada setiap anggota. Namun, Helmi malah melakukan candaan dengan menyebutkan nomor dan nama calon.

Kejadian tersebut kemudian menuai kecaman dan akhirnya berujung pada pemecatan Helmi sebagai anggota KPPS.

Pihak terkait, dari PPK ke PPS, dan selanjutnya dari PPS ke KPPS, telah melakukan klarifikasi langsung dengan Helmi.

Dari hasil klarifikasi, Helmi Hermawati jika tindakannya tidak bermaksud untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden.

Meskipun begitu, aksi kontroversial ini tetap dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota KPPS, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler