Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Personel Satpol PP yang masih berstatus bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), mempunyai peluang untuk diangkat menjadi ASN atau pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengatakan, lebih dari 75.000 personel saat ini berstatus bukan ASN. Namun, mereka masih mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi ASN setelah pihaknya melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnepan RB).

”Bekerja sama dengan Kemenpan RB membuka kesempatan bagi rekan-rekan Satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK,” ungkap Tito Karnavian saat menghadiri acara HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dihelat di Kota Padang, Sumatera Barat, dikutip dari Suara.com, Minggu (3/3/2024).

Tito Karnavian menjabarkan, saat ini terdapat sekitar 105.872 personel Satpol PP di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 29.000 personel telah memiliki status sebagai ASN, sedangkan sisanya masih berstatus non-ASN.

Sebelumnya, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, Mendagri menekankan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer biasa.

”Berdasarkan penjelasan tersebut, Kemenpan RB membuka peluang bagi tenaga Satpol PP yang bukan ASN untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa yang akan datang,” jelasnya.

Mendagri juga mengimbau kepada para kepala daerah untuk mulai menghitung jumlah anggota Satpol PP di wilayahnya, serta menilai kemampuan dan keahliannya untuk diajukan kepada Kemenpan RB guna mendapatkan status sebagai ASN atau PPPK.

Komentar

Terpopuler