Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan memanggil empat menteri dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Para menteri itu dijadwalkan dihadirkan pada Jumat (5/4/2024).

Keputusan ini disambut dengan sikap positif dari Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

”Dengan terus terang, kami fine-fine saja. Bahkan, kami mungkin lebih yakin bahwa jika para menteri bersedia hadir, semuanya akan menjadi lebih jelas dan tuntas," ujar Otto di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

Menurut Otto, kehadiran empat menteri tersebut akan mengurangi upaya tim pembela untuk mencari saksi tambahan.

”Kalau saksi-saksi lainnya hanya sepotong-sepotong, tapi jika menteri menjelaskan, maka semuanya akan terungkap dengan jelas,” tambahnya.

Otto berharap kesaksian keempat menteri Presiden Jokowi akan memperbaiki posisi Prabowo-Gibran dalam sengketa ini.

”Kami berharap bahwa kesaksian mereka akan memperkuat posisi kami karena mereka akan menjelaskan yang sebenarnya, yang menurut kami tidak ada masalah dalam kasus ini,” katanya.

Keempat menteri yang akan dipanggil adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan, pemanggilan empat menteri tersebut tidak berkaitan dengan keberpihakan terhadap permohonan dari kedua kubu pemohon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

”Keputusan ini didasarkan pada kepentingan persidangan, bukan untuk mengakomodasi permohonan dari kedua pihak,” tegasnya.

Menurutnya, kesaksian empat menteri ini dianggap penting untuk memberikan keterangan terkait sidang sengketa hasil pemilu 2024 tersebut.

Komentar

Terpopuler