Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pelaku judi online sering kali tidak menyadari jika uang hasil dari perilaku perjudian tersebut mengalir di beberapa negara. Bahkan jumlah transaksi uang hasil judi online itu sudah mencapai triliunan rupiah.

Kepala Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, dari penelurusan yang dilakukannya, tercatat uang judi online di Indonesia itu mengalir di 20 negara.

”Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai trilliunan,” kata Yustiavandana dikutip dari Detik.com, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, aliran uang judi online yang paling banyak adalah di negara ASEAN. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya pun sudah membolir ribuan rekening yang terkait dengan judi online tersebut.

”(Terbanyak) ASEAN. Ada ribuan rekening (yang sudah diblokir),” kata Ivan.

Data terakhir, saat ini sudah ada 5.000 rekening warga Indonesia yang diblokir karena terlibat perjudian online.

Sementara Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengaku jika dirinya memiliki cara tersendiri untuk melacak rekening yang berkaitan dengan judi online. Tidak hanya itu, PPATK juga sudah mengetahui mekanisme perputaran uang di Judi Online.

”Bagaimana kita tahu, memang mekanismenya kita sudah tahu bagaimana pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil dikirim ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan di luar negeri banyak juga ternyata uang dari judi online itu dilarikan ke luar negeri, dan nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih, jadi seperti itu kita lakukan identifikasi," ucapnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler