Sabtu, 19 April 2025

Murianews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 31 orang dalam operasi razia narkoba di tiga lokasi di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi (13/7/2024).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, operasi penegakan hukum ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Operasi yang dimulai pukul 05.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 08.00 WIB ini melibatkan 200 personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, dan Samapta.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 31 orang, yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan. Selain itu, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder), dan satu unit laptop.

”Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut,” jelas Kombes Gidion dikutip dari Antara.

Polisi juga menyita satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong, satu unit senapan angin, empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone), dan satu kotak petasan.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.

”Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan,” kata Gidion.

Kombes Gidion menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah siklus yang harus dihentikan dengan memutus ekosistemnya agar tidak berulang.

”Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Kombes Gidion.

Komentar

Terpopuler