Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Musisi Muhammad Putra Virgoun Tabunan alias Virgoun meminta maaf usai ia ditangkap dalam kasus narkoba. Pelantun Surat Cinta Untuk Strala itu ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA dan kru band berinisial BH.

Ungkapan permintaan maaf itu disampaikannya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024). Ia meminta maaf pada keluarga dan ketiga anaknya, serta masyarakat Indonesia.

’’Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,’’ katanya seperti dikutip dari Antara.

Virgoun juga berjanji bahwa peristiwa terkait penyalahgunaan narkotika ini menjadi pertama dan terakhir kalinya untuk dirinya. Ia berjanji tidak akan terjerumus dalam barang haram tersebut.

’’Mudah-mudahan Insha Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi,’’ katanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama untuk memerangi narkoba.

’’Mengingat narkoba merupakan musuh kita bersama dan bangsa kita sudah darurat narkoba karena narkoba dapat merusak kehidupan bangsa dan negara kita dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ katanya.

Diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6/2024). Virgoun ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan bersama dengan seorang wanita berinisial PA dan juga kru bandnya BH.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu klip narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya sebagai barang bukti. Saat dites urine, Virgoun dan PA positif menggunakan sabu.

’’Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin,’’ jelas Panjiyoga.

Rencananya, Virgoun dan dua tersangka lainnga akan direhabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Keputusan tersebut berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler