
Murianews, Jakarta – Polisi sedang memburu pemasok narkoba jenis sabu yang menjerat musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan seorang wanita berinisial PA.
Virgoun dan PA ditangkap di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos. Barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.
”(Kami) mengejar siapa yang memberikan sabu tersebut kepada dua orang yang kami amankan,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga dikutip dari Antara, Jumat (21/6/2024).
Hingga kini, polisi sedang memeriksa pelantun lagu ”Surat Cinta Untuk Starla” dan PA. Polisi juga menyelidiki keberadaan pemasok narkoba jenis sabu kepada keduanya.
”Sementara dua orang tersebut sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan, dan sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini,” ucap Panjiyoga.
Hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan menunjukkan, Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, dengan urine yang mengandung metamfetamin.
”Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin,” pungkas Panjiyoga.